Wednesday, 27 July 2016

Memo Sandi 'Promotor' di Kasus Dagang Perkara, Jaksa: Disobek Istri Nurhadi



Rabu 27 Jul 2016, 16:40 WIB

Memo Sandi 'Promotor' di Kasus Dagang Perkara, Jaksa: Disobek Istri Nurhadi

Yusuf SL - Berita Baru 
Memo Sandi Promotor di Kasus Dagang Perkara, Jaksa: Disobek Istri NurhadiIstri Nurhadi (Foto: Hasan Al Habshy)
Jakarta - Terungkap adanya memo yang menyertai berkas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan sandi 'promotor'. Saksi dari PT Artha Pratama Anugerah, Wresti Kristian Hesti, menyebut bahwa promotor adalah Nurhadi yang tak lain adalah sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Di sela sidang, jaksa penuntut umum KPK Fitroh Rochcahyanto mengatakan bahwa memo bersandi promotor itu telah masuk dalam pengembangan penyidikan. Fitroh menyebut memo itu ditayangkan hanya untuk memperkuat pembuktian.

"Ya makanya kita munculkan. Itu nanti kita kembangkan. Makanya ada surat penyelidikan Nurhadi itu. Untuk memperkuat, itu saja," kata Fitroh di sela sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Fitroh masih enggan membuka peran Nurhadi yang bersandi 'promotor' tersebut. Sebelumnya memang KPK telah menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) pengembangan penyidikan terkait kasus dagang perkara di PN Jakpus.

Meskipun demikian, sebelumnya dalam sidang, terdakwa Doddy Aryanto Supeno membantah bahwa promotor merupakan Nurhadi. Namun Fitroh tak mempermasalahkan hal tersebut.

"Ya biasa kan," ucapnya.

Kembali ke berkas-berkas yang dilengkapi memo bersandi promotor tersebut, Fitroh mengatakan bahwa berkas perkara tersebut lah yang sempat disobek-sobek istri Nurhadi dan dibuang ke toilet saat KPK menggeledah rumah Nurhadi.

"Iya semuanya, yang disobek-sobek istrinya Nurhadi kan itu," tegas Fitroh.

Selain menemukan dokumen yang disobek, dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, KPK menemukan uang Rp 1,7 miliar, sebagian di antaranya di toilet kamar mandi. Saat diperiksa KPK, Nurhadi mengatakan itu duit pribadi. Belakangan, istri Nurhadi, Tin Zuraida juga terseret dan ikut menjadi saksi.
(mad/mad)


No comments:

Post a Comment